Shalat Sunnah Rawatib

Pengertian
Shalat sunnah rawatib merupakan shalat yang mengiringi sholat wajib lima waktu dalam sehari yang dapat dikerjakan pada saat sebelum dan sesudah shalat fardhu. Fungsi shalat sunnah rawatib adalah untuk menambah serta menyempurnakan kekurangan dari salat wajib (Fardhu)

Hukum
Hukum shalat sunnah rawatib ada dua yaitu muakkad dan ada yang ghairu muakkad (yang di anjurkan dan ada yang tidak dianjurkan)
Waktu shalat sunnah rawatib, antara lain:
  1. Shalat sunnah rawatib qabliyah, artinya shalat sunnah rawatib dikerjakan sebelum shalat fardhu
  2. Shalat sunnah rawatib ba'diyah, artinya shalat sunnah rawatib dikerjakan setelah shalat fardhu
Sholat sunnah rawatib muakkad (dianjurkan) antara lain: 
  1. Sebelum shalat subuh 2 rakaat
  2. Sebelum shalat zuhur 2 rakaat
  3. Sesudah shalat zuhur 2 rakaat
  4. Sesudah shalat maghrib 2 rakaat
  5. Sesudah shalat isya 2 rakaat
Sholat sunnah rawatib ghairu muakkad (tidak dianjurkan) antara lain:
  1. Sebelum shalat zuhur 2 rakaat
  2. Setelah shalat zuhur 2 rakaat
  3. Sebelum shalat ashar 4 rakaat
  4. Sebelum shalat magrib 2 rakaat
  5. Sebelum shalat isya 2 rakaat
Tata Cara
  1. Dikerjakan sendiri-sendiri tidak berjamaah
  2. Mengambil tempat shalat yang berbeda dengan tempat melakakukan shalat wajib
  3. Dilakukan 2 rakaat dengan 1 salam
  4. Tidak di dahului azan dan qomat
  5. Niat menurut jenis shalatnya (Qabliyah atau ba'diyah)
  6. Bacaan tidak di nyaringkan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment